|
<
Home
Kerangka
Hukum dan Kebijakan Partisipasi Warga di Indonesia (Working
Paper)
Meskipun masih ada
beberapa kelemahan, instrumen hukum
dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun
1999 telah membuka ruang bagi partisipasi warga dalam pembuatan
kebijakan publik dan monitoring pembangunan. Instrumen hukum dan
kebijakan di Indonesia, terutama di tingkat kabupaten/kota, juga
membuka dua wahana penting bagi partisipasi warga.
Pertama, komite/dewan warga di
tingkat daerah sebagai wahana representasi warga. Kedua, forum
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan forum
konsultasi publik sebagai forum deliberatif bagi warga.
Untuk mengefektifkan dua wahana
partisipasi tersebut, ada tiga hal penting yang bisa dilakukan.
Pertama, perlu segera memperbaiki proses representasi dan
pengambilan keputusan, serta daya ikat keputusan forum, baik
forum representasi maupun forum deliberasi warga dalam pembuatan
kebijakan publik dan monitoring pembangunan.
Kedua, perlu segera dirancang
praktek-praktek partisipasi warga di tingkat lokal yang
manfaatnya langsung dapat dirasakan, baik oleh warga maupun oleh
pemerintah yang berkuasa. Instrumen hukum dan kebijakan yang
lebih operasional hendaknya diangkat dari kisah-kisah sukses
praktek partisipasi warga.
Ketiga, agar partisipasi warga tidak
dijadikan hanya sebagai alat konsolidasi sumberdaya lokal, maka
praktek dan kebijakan partisipasi warga harus berdampak langsung
pada perubahan relasi kekuasaan yang mendorong terjadinya
pendalaman demokrasi dan penciptaan keadilan antar-kelompok
pendapatan, antar-wilayah, dan antar-jender.
Tulisan ini juga menegaskan bahwa
untuk mendorong terlaksananya partisipasi warga, maka kolaborasi
antara partai politik, pemerintah yang berkuasa, NGO, dan
organisasi rakyat menjadi sangat penting. Kerjasama ini terutama
difokuskan untuk memanfaatkan peluang partisipasi warga yang
telah diberikan oleh hukum menjadi sebuah praktek. Selanjutnya,
berbagai praktek yang sukses dapat dijadikan rujukan untuk
merancang kebijakan partisipasi warga yang lebih operasional.
|