Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat, 2006
iv + 64 21x28 cm
ISBN : 979-97273-6-7
 

Penulis: Suhirman
Approve Reader : Widya P. Setyanto dan Wagiyo
Cover dan Reka Letak : Massetra
Cetakan Pertama, September 2006
 

Diterbitkan oleh:
Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM)
Perumahan Cikutra Baru, Jln. Cikutra Baru X No. 20 Bandung 40124
Telp: 62-22-7217084, 70796745 Faks. 62-22-7217084
Email: forumppm@indo.net.id
Web: www.fppm.org
 

Didukung oleh:
Ford Foundation (FF)

_________________________________

Untuk pemesanan Anda dikenakan biaya pengganti cetak

Rp. 15.000,- plus ongkos kirim (tergantung wilayah)

 

Kontak Person: Anik Sulchantari

 

 

Harga paket 4 (empat) buku:

  1. MEMBUKA RUANG PUBLIK MEMPERDALAM DEMOKRASI

  2. Kerangka Hukum dan Kebijakan Partisipasi Warga di Indonesia (Working Paper)

  3. Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif untuk Good Governance

  4. Merumuskan Konsep dan Praktek Partisipasi Warga dalam Pelayanan Publik

Rp. 50.000,- plus ongkos kirim (tergantung wilayah)

 

Pesan

 

 

 
 

< Home

 

Kerangka Hukum dan Kebijakan Partisipasi Warga di Indonesia (Working Paper)

 

 

Meskipun masih ada beberapa kelemahan, instrumen hukum
dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun
1999 telah membuka ruang bagi partisipasi warga dalam pembuatan kebijakan publik dan monitoring pembangunan. Instrumen hukum dan kebijakan di Indonesia, terutama di tingkat kabupaten/kota, juga membuka dua wahana penting bagi partisipasi warga.
 

Pertama, komite/dewan warga di tingkat daerah sebagai wahana representasi warga. Kedua, forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan forum konsultasi publik sebagai forum deliberatif bagi warga.
 

Untuk mengefektifkan dua wahana partisipasi tersebut, ada tiga hal penting yang bisa dilakukan.


Pertama, perlu segera memperbaiki proses representasi dan pengambilan keputusan, serta daya ikat keputusan forum, baik forum representasi maupun forum deliberasi warga dalam pembuatan kebijakan publik dan monitoring pembangunan.
 

Kedua, perlu segera dirancang praktek-praktek partisipasi warga di tingkat lokal yang manfaatnya langsung dapat dirasakan, baik oleh warga maupun oleh pemerintah yang berkuasa. Instrumen hukum dan kebijakan yang lebih operasional hendaknya diangkat dari kisah-kisah sukses praktek partisipasi warga.
 

Ketiga, agar partisipasi warga tidak dijadikan hanya sebagai alat konsolidasi sumberdaya lokal, maka praktek dan kebijakan partisipasi warga harus berdampak langsung pada perubahan relasi kekuasaan yang mendorong terjadinya pendalaman demokrasi dan penciptaan keadilan antar-kelompok pendapatan, antar-wilayah, dan antar-jender.
 

Tulisan ini juga menegaskan bahwa untuk mendorong terlaksananya partisipasi warga, maka kolaborasi antara partai politik, pemerintah yang berkuasa, NGO, dan organisasi rakyat menjadi sangat penting. Kerjasama ini terutama difokuskan untuk memanfaatkan peluang partisipasi warga yang telah diberikan oleh hukum menjadi sebuah praktek. Selanjutnya, berbagai praktek yang sukses dapat dijadikan rujukan untuk merancang kebijakan partisipasi warga yang lebih operasional.

 

 
   
   
   
   
 

Design by Setr@

Re-design 01/11/2006 -  © 2006 Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM)

Perumahan Cikutra Baru Jl. Cikutra Baru X No. 20 Bandung, INDONESIA. Telephone/Fax:  62-022-7217084, E-mail: forumppm@indo.net.id